Pemkab Sumenep Berlakukan UHC, Berobat Gratis Hanya Pakai Ini

  • Bagikan
Pemkab Sumenep Berlakukan UHC, Berobat Gratis Hanya Pakai Ini
Pemerintah Kabupaten Sumenep resmi memberlakukan program Universal Health Coverage (UHC) terhitung tanggal 7 November 2022 lalu. (Istimewa/Supel)

SUMENEP, LITERA TIMES – Layanan berobat gratis bagi masyarakat di Kabupaten Sumenep kini makin mudah berkat kehadiran program Universal Health Coverage (UHC).

Pemerintah Kabupaten Sumenep meluncurkan program Universal Health Coverage (UHC) tersebut pada Prosesi Arya Wiraraja dalam rangka Peringatan Hari Jadi Ke-753 Kabupaten Sumenep 30 Oktober lalu.

Sepekan kemudian, Pemkab Sumenep secara resmi memberlakukan program Universal Health Coverage (UHC) terhitung mulai tanggal 7 November 2022 lalu.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi menjelaskan, program UHC merupakan salah satu sistem penjaminan kesehatan untuk memastikan semua penduduk Sumrnep mendapatkan layanan kesehatan dengan baik.

Dengan hadirnya layanan itu, masyarakat Sumenep bisa berobat gratis ke rumah sakit atau Puskesmas hanya menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).

“Masyarakat yang berobat bisa langsung datang ke Puskesmas hanya menyerahkan Kartu Tanda Penduduk untuk mendapatkan pelayanan,” kata Bupati Achmad Fauzi, di acara Puncak Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-58, Ahad, 13 November 2022.

Tak hanya berobat secara gratis, program UHC benar-benar menjadi perhatian Pemkab Sumenep untuk menjamin masyarakat mendapatkan layanan kesehatan dengan baik di rumah sakit atau pusat kesehatan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *