SUMENEP, LITERA TIMES – Hanya di era kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo. Mengurus kebutuhan dokomen cukup di satu tempat.
Dimana, masyarakat yang membutuhkan pelayanan untuk mengurus segala sesuatu, berupa dokumen admistrasi, mulai dari pengurusan KTP, KK, Paspor, NPWP dan sebagainya tidak perlu lagi mengunjungi kantor.
Semuanya sudah tersedia di Mall Pelayanan Publik (MPP). Disana juga sudab menyediakan pelayanan prioritas yang diperuntukkan untuk lansia, Penyandang disabilitas, ibu hamil. Masyarakat cukup mendatangi ke MPP, segala keperluan akan selesai melalui implementasi dari tagline “Bismillah Melayani”.
“Terobosan yang diambil Bupati sangat tepat, sesuai kebutuhan masyarakat Sumenep. Tagline Bismillah Melayani benar-benar terwujud,” ujar Reza Fahlif warga Kecamatan Lenteng saat mengurus dokumen di MPP. Senin 24 Juni 2024.
Hal senada juga disampaikan oleh Ali, warga Kecamatan Dasuk. Ia mengaku sangat terbantu dengan keberadaan MPP dan mengapresiasi kebijakab Bupati Fauzi ini.
“Layanan jadi cepat di satu tempat ini merupakan terobosan pemerintah yang sangat bermanfaat untuk masyarakatnya, tidak lagi muter-muter,” terangnya.
Sementara itu Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, pihaknya membuat kebijakan pelayanan di satu tempat sebagai bentuk sinergitas lintas sektor dalam rangka mengembangkan kualitas pelayanan di Sumenep.
“Kami bertekad untuk memberikan pelayanan yang mudah kepada masyarakat, sehingga membangun kerja sama dengan berbagai instansi,” ucap Bupati beberapa waktu lalu.
Pemerintah Daerah berkomitmen seluruh pelayanan yang menjadi kebutuhan masyarakat, berpusat di satu titik di MPP, karena itu ia berharap semua instansi atau lembaga supaya berkoordinasi dan berkolaborasi dalam rangka mengembangkan pelayanan bagi masyarakat. (*)