Awas Sebar Konten Pornografi, Pria Ambunten Sumenep Diamankan Polisi

  • Bagikan
Pria Ambunten Sumenep Sebar Konten Pornografi
Penangkapan QS (37) oleh tim Resmob Satreskrim Polres Sumenep, Kamis (13/10/2022). (Foto Dok. Humas Polres Sumenep)

SUMENEP, LITERA TIMES – Akibat sebar konten pornografi, seorang pria inisial QS (73) asal Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep diamankan polisi.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus seseorang pria sebar konten pornografi tersebut pada Kamis, 13 Oktober 2022 lalu.

Pria asal Ambunten, Sumenep itu diamankan polisi sekira pukul 12.33 WIB di rumahnya sendiri di Desa Ambunten Timur.

Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko melalui Kasi Humas AKP Widiarti S mengungkapkan, penangkapan terduga pelaku sebar konten pornografi QS (37) berdasarkan laporan dari F, warga Dusun Laok, Desa Kecer, Kecamatan Dasuk.

Pria asal Ambunten itu dilaporkan F ke polisi dengan surat Laporan Polisi Nomor: LP / B / 45 / III / 2022 / SPKT / POLRES SUMENEP / POLDA JAWA TIMUR, tanggal 07 Maret 2022.

“Dari laporan saudara F, Satreskrim Polres Sumenep melakukan penyelidikan terkait keberadaan terduga pelaku selama kurang lebih 7 bulan,” ungkap AKP Widiarti S, Jumat, 14 Oktober 2022 kemarin.

Penyelidikan polisi akhirnya berujung informasi bahwa terduga pelaku inisial QS berada di rumahnya pada Kamis, 13 Oktober 2022, sekira pukul 12.00 WIB.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *