Tiga Warga Tanjung Balai Selundupkan Puluhan Kilogram Sabu dari Malaysia, Ini Modusnya

  • Bagikan
Tiga Warga Tanjung Balai Selundupkan Puluhan Kilogram Sabu dari Malaysia, Ini Modusnya
Tiga pelaku penyelundupan Narkotika jenis Sabu dan Ekstasi dari Malaysia berikut barang bukti yang diamankan petugas. (Foto Dok. Humas Polda Sumut)

MEDAN, LITERA TIMES – Tiga warga Kota Tanjung Balai, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) seludupkan puluhan kilogram Narkotika jenis Sabu dari Malaysia.

Selain puluhan kilogram Sabu, ketiga warga Tanjung Balai itu juga membawa kurang lebih 8000 butir Narkotika jenis ekstasi.

Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dan Polairud menggagalkan penyelundupan puluhan kilogram Sabu dan 8000 butir ekstasi itu pada Kamis, 20 Oktober 2022 lalu.

Modus pelaku menyelundupkan barang haram itu melalui kapal di Perairan Asahan, Jermal Tele Sei Sembilang, Kabupaten Asahan.

Tiga orang pelaku yang diamankan petugas dalam kasus tersebut adalah AS alias Rambo (49) tekong (pengendali) warga Jalan Jumpul, Desa Sungai Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.

TM alias Toto (47) tekong, warga Jalan Sei Gebang, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, dan MP alias Imul (37) ABK warga Jalan Rel Kereta Api, Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penangkapan pelaku penyelundupan Sabu dan ekstasi itu berawal dari informasi masyarakat yang diperoleh tim gabungan Unit 2 Subdit II Dit Res Narkoba Polda Sumut dan Polairud Polda Sumut.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *