Misteri Hilangnya Raperda Keris di Sumenep

  • Bagikan
Misteri Hilangnya Raperda Keris di Sumenep
Misteri Hilangnya Raperda Keris di Sumenep

SUMENEP, LITERA TIMES – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Keris di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur penuh teka teki. Keberadaannya masih menjadi misteri.

Walaupun Raperda Keris itu sudah masuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2023 tapi hingga kini belum disahkan.

Berdasarkan keterangan Kepala Dinas Kebudayan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Sumenep, Moh Iksan draft Perda Keris dan Naskah Akademik (NA) sudah selesai dan sudah diajukan ke DPRD pada bulan Desember lalu.

Namun, hingga kini Iksan mengaku belum mendapatkan konfirmasi dari DPRD Sumenep kapan Perda Keris tersebut akan dibahas.

“Jadi, kami ini tinggal menunggu konfirmasi dari dewan, kapan akan dibahas,” jelas Iksan ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu 27 Maret 2024.

Iksan juga mengungkapkan pihaknya sempat mendapat kabar untuk Program Legislasi Daerah (Prolegda) bahwa berkas Perda Keris belum masuk. Padahal pesryaratannya sudah lengkap.

“Insyaallah setelah hari raya akan saya tanyakan, apa yang menjadi kekurangan terhadap usulan pembahasan Perda Keris,” tegas dia.

Iksan menambahkan, penyusunan Perda Keris tidak serta merta bisa cepat selesai. Sebab melalui proses yang cukup panjang yaitu dengan melibatkan berbagai pihak.

Seperti penyusunan naskah akademik misalnya, Disbudporapar bekerja sama dengan Universitas Brawijaya (UB) Malang. Selain itu juga melibatkan para pecinta Keris bahkan sempat mengadakan beberapa kali FGD.

“Perda Keris ini menjadi satu-satunya yang dibuat di Indonesia, jadi kalau pembentukannya memakan waktu lama ya wajar,” ucap Iksan.

Sementara itu anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) DPRD Sumenep, Juhari mengungkapkan, Perda Keris tak kunjung disahkan karena adminitrsasinya belum lengkap.

“Pada saat rapat koordinasi terakhir sebelum Pemilu itu, NA Perda Keris belum lengkap sehingga waktunya habis untuk Propemperda,” ungkap politisi senior PPP itu.

Politisi asal Dapil 6 itu meminta, jika Perda Keris ingin dimasukkan ke Propemperda 2024, semua persyaratan-persyaratan dministrasinya harus rampung dan NA-nya harus segera dilengkapi.

“Supaya kami di BPPD siap untuk menginventarisasi dan mengakomodir untuk dimasukkan ke Propemperda, makin cepat makin baik, karena ini sudah lompat tahun,” pungkas Juhari.

Untuk diketahui, UNESCO telah mengakui bahwa Kabupaten Sumenep merupakan daerah yang memiliki empu atau pengrajin keris terbanyak di dunia mencapai 650 orang, sehingga pemerintah daerah dengan pengakuan itu perlu payung hukum dalam upaya melestarikan sekaligus mengembangkan keris di kabupaten ujung timur Pulau Madura. (syarif)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *