Perda Keris Jadi Atensi Bupati Sumenep

  • Bagikan
Perda Keris
Jabat tangan antara Bupati Sumenep Achmad Fauzi dengan Sekjen Senapati Nusantara Hasto Kristiyanto usai melakukan penandatanganan MoU Penyusunan Perda Keris, Jumat (14/10/2022). (Foto Dok. Kominfo Sumenep)

SUMENEP, LITERA TIMES – Peraturan Daerah (Perda) tentang Keris menjadi atensi Bupati Sumenep Achmad Fauzi.

Orang nomor satu di Sumenep itu menyampaikan rencana membuat Perda tentang Keris di hadapan Sekjen Senapati Nusantara Hasto Kristiyanto pada pembukaan Pameran dan Bursa Keris di Pendopo Keraton Sumenep, Jumat, 14 Oktober 2022 siang.

Menurut Bupati Sumenep Achmad Fauzi Perda tersebut merupakan wujud nyata dalam mengembangkan Kabupaten Sumenep melalui kekayaan tradisi budayanya. Apalagi, Sumenep telah mendeklarasikan diri sebagai Kota Keris sejak 2014 silam.

“Pemerintah Kabupaten Sumenep telah melakukan banyak ikhtiar dalam melestarikan keris, sehingga perlu Perda dalam mengembangkannya agar terhindar dari kepunahan,” ujar Achmad Fauzi.

Alasan mendasar lainnya tentang rencana pembuatan Perda Keris adalah pengakuan. UNESCO. Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB itu telah mengakui Kabupaten Sumenep sebagai daerah yang memiliki empu atau perajin keris terbanyak di dunia, yakni mencapai 650 orang.

Dengan pengakuan tersebut, Bupati Achmad Fauzi menganggap Pemerintah Daerah perlu memberikan payung hukum dalam upaya melestarikan dan mengembangkan keris.

“Kami mengharapkan Perda ini semakin membangun kesadaran kolektif masyarakat bahwa benda-benda warisan masa lalu, khususnya keris, memiliki nilai sejarah luar biasa yang harus dilestarikan generasi sampai kapanpun,” urai Achmad Fauzi.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *