SUMENEP, LITERA TIMES – Pernyataan anggota Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Sumenep Mohammad Hanafi terkait Peraturan Daerah (Perda) yang dihasilkan lembaganya cukup mencengangkan.
Pasalnya, Mohammad Hanafi terkesan meragukan Perda yang baru saja dibahas DPRD Sumenep, di mana 3 di antaranya merupakan usul prakarsa legislatif.
Hanafi memberikan pernyataan yang terkesan meragukan Perda itu di WhatsApp Group (WAG) Jurnalis dan DPRD Sumenep, Senin, 2 Oktober 2023 malam.
Ceritanya, ada salah satu wartawan membagikan link berita tentang pembahasan 4 raperda di WAG yang beranggotakan sebagian anggota legislatif dan sejumlah jurnalis Sumenep itu.
Kemudian, Hanafi yang merupakan anggota Fraksi Demokrat DPRD Sumenep menanggapi link berita berjudul “Tiga Raperda Prakarsa DPRD Sumenep Masuk Tahap Sidang Penyampaian Nota Penjelasan” tersebut dengan nada kritis.
“Perda atompo’an, kdg re mareanna ta efektif juga pelaksanaannya…hehe,” tulis Hanafi menggunakan bahasa Madura.
“Mon parlo e kaloppae ben se agebe (eksekutif & legislatif),” imbuhnya.
Tak ayal, pernyataan Hanafi itu langsung mendapat tanggapan dari anggota WAG. Mereka yang mempertanyakan hasil Perda yang dihasilkan dewan selama ini.
“Pas beremma, apa sdh tdk yakin dgn produknya sendiri,” tulis Roni dalam WAG.