UMK Sumenep 2023 Tertinggi di Madura

  • Bagikan
UMK Sumenep 2023 Tertinggi di Madura
Ilustrasi UMK. (Istimewa)

SUMENEP, LITERA TIMESUpah Minimum Kabupaten (UMK) Sumenep tahun 2023 yang diajukan naik beberapa pekan lalu akhirnya terjawab. UMK Sumenep tertinggi di Madura.

Kenaikan UMK Sumenep 2023 menjadi yang tertinggi di Madura, ternyata karena nominal yang disetujui oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur lebih besar dari yang diusulkan.

Hal tersebut diketahui secara pasti setelah Pemprov Jawa Timur menetapkan nominal UMK Kabupaten/Kota se-Jawa Timur pada Rabu, 7 Desember 2022 lalu.

Penetapan UMK tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor: 188/889/KPTS/013/2022. Keputusan ini berlaku mulai 1 Januari 2023 mendatang.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP & Naker) Kabupaten Sumenep Abd Rahman Riadi mengatakan, UMK Sumenep tahun 2023 awalnya diajukan naik 2,26% atau senilai Rp 46 ribu atau sedikit di atas nilai ambang batas bawah.

Namun ternyata, hasilnya justru di luar dugaan. UMK Sumenep tahun 2023 naik sekitar 10% atau senilai Rp 198 ribu. Bahkan, kenaikan itu lebih besar dari peluang yang diperkirakan oleh Pemerintah Daerah.

Jika UMK Sumenep tahun 2022 hanya sebesar Rp 1.978.000, nilai UMK tahun mendatang naik menjadi Rp 2.176.000.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *