SOSOK, LITERA TIMES – KH Ahmad Sanusi adalah salah satu dari 5 tokoh yang dianugerahi gelar Pahlawan Nasional pada Hari Pahlawan tahun 2022.
Presiden Jokowi menganugerahkan gelar tersebut kepada 5 tokoh pada Senin, 7 November 2022 lalu, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) 96/TK/2022 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
Sejak itu, ulama yang lahir di Cikembar, Sukabumi pada 18 September 1888 (1889 versi Wikipedia) tersebut resmi menjadi Pahlawan Nasional dari Provinsi Jawa Barat.
Berikut kisah perjuangan, riwayat hidup dan karya-karya ulama yang wafat pada tanggal 31 Juli 1950 itu, dilansir dari Instagram @kemensosri dan laman Wikipedia.
Sekelumit Perjuangan
Ahmad Sanusi dikenal dengan berbagai sebutan. Mulai dari Kiai Haji Ahmad Sanusi, Ajengan Cantayan atau Ajengan Genteng hingga Ajengan Gunungpuyuh.
Suami Siti Juwariyah binti Haji Afandi itu tercatat dalam sejarah telah memimpin dan melakukan perjuangan politik melawan pemerintah Kolonial Belanda.