Heru Budi Hartono Resmi Jabat Pj Gubernur DKI Jakarta

  • Bagikan
Heru Budi Hartono Resmi Jabat Pj Gubernur DKI Jakarta
Heru Budi Hartono, Penjabat Gubernur DKI Jakarta 2022. (Istimewa)

JAKARTA, LITERA TIMES – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.

Pelantikan Heru sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta digelar di Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri, Senin, 17 Oktober 2022 pagi.

Heru Budi Hartono akan menjabat Gubernur DKI Jakarta selama satu tahun atau bisa diperpanjang dengan mekanisme evaluasi hingga pejabat definitif terisi.

“Mengangkat Saudara Heru Budi Hartono SE MM sebagai Penjabat Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta terhitung sejak saat pelantikan untuk masa jabatan paling lama satu tahun,” demikian bunyi pelantikan yang dibacakan dalam prosesi.

Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 100/P Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Masa Jabatan 2017-2022 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta.

Selain pengangkatan Heru sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta, pada kesempatan itu juga dibacakan pemberhentian dengan hormat Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Periode 2017-2022.

“Mengesahkan pemberhentian dengan hormat dari jabatan terhitung mulai 16 Oktober 2022 masing-masing, satu Saudara Anies Rasyid Baswedan PhD sebagai Gubernur DKI Jakarta masa jabatan 2017-2022. Dua Saudara Ahmad Riza Patria sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan tahun 2017-2022 disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut,” demikian isi Keppres tersebut.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *