Bawaslu Waspadai Politik Uang Melalui E-Wallet

  • Bagikan
Bawaslu Waspadai Politik Uang Melalui E-Wallet
Ilustrasi politik uang. (Istimewa)

POLITIK, LITERA TIMES – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mewaspadai modus baru politik uang yang dikirim melalui e-wallet.

Bahkan, praktik politik uang melalui e-wallet itu akan menjadi salah satu unsur dalam Indeks Kerawanan Pemilu 2024.

Bawaslu menargetkan Indeks Kerawanan Pemilu tersebut segera rampung pada akhir 2022 atau awal 2023.

“Memang kami melihatnya sebagai hal yang perlu diwaspadai,” kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty, seperti dilansir dari Kompascom.

Lolly menyebut bahwa Bawaslu sedang berupaya agar ruang digital dalam konteks politik uang bisa terawasi maksimal.

Namun demikian, Lolly mengklaim bahwa kewenangannya terbatas dalam mengawasi politik uang via e-wallet, termasuk soal kekosongan dasar hukum.

“Tapi fakta bahwa ragam rupa money politics sudah sedemikian rupa sudah kami bahas dan ini akan masuk dalam indeks kerawanan,” ujarnya, Selasa, 29 November 2022.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *