Terungkap, Ternyata Rizky Billar Tidak Serta-merta Terbebas dari Jeratan Hukum?

  • Bagikan
Terungkap, Ternyata Rizky Billar Tidak Serta-merta Terbebas dari Jeratan Hukum?
Lesti Kejora dan Rizky Billar. (Instagram @lestykejora)

HIBURAN, LITERA TIMES – Fakta baru akhirnya terungkap, Rizky Billar tidak serta-merta terbebas dari jeratan hukum, meski laporan kasus dugaan KDRT sudah dicabut oleh istrinya, Lesti Kejora.

Pasalnya, kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora sejatinya bukan delik aduan, melainkan delik biasa.

Dengan kata lain Rizky Billar sebenarnya bebas dari penanganan bukan karena pencabutan laporan oleh Lesti, melainkan karena pedangdut asal Cianjur itu mengajukan penangguhan penahanan untuk sang suami.

Maka tidak heran jika Rizky harus tetap menjalani wajib lapor 2 kali dalam seminggu, meski pasangan Leslar itu kembali bersatu.

Lantas, benarkah wajib lapor tersebut menandakan Rizky Billar masih berstatus tersangka, sehingga sewaktu-waktu polisi bisa saja melanjutkan kasusnya hingga ke tahap pengadilan dan penjara?

Di tengah kesimpangsiuran kasusnya tersebut, tersiar kabar bahwa Rizky Billar sesungguhnya hanya tinggal menunggu SP3 atau surat perintah pemberhentian penyidikan jika segala syarat restorative justice telah terpenuhi. Setelah itu, baru ia akan bebas murni, seperti dikutip LITERA TIMES dari akun TikTok SCTV, Selasa, 19 Oktober 2022.

Tetapi apakah kebebasan itu bermakna bebas pula bisa hidup kembali bersama Lesti Kejora.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *